Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menguatkan dugaan adanya manipulasi dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengungkapkan, adanya dugaan pemalsuan pelaporan keuangan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan proyek senilai Rp 10 triliun itu. Kuntadi menjelaskan, pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo itu direncanakan tahun jamak selama lima tahun sampai 2025. Akan tetapi, pencairan anggarannya sudah seratus persen. Dan pelaksanaannya juga cuma dilaksanakan selama satu periode penganggaran.
Dugaan pemalsuan dalam pelaporan itu, Kuntadi menegaskan, perlu adanya pertanggungjawaban. Karena kata dia, pelaporan palsu realisasi pembangunan dan penyediaan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo itu terindikasi praktik korupsi. Pemeriksaan tersebut adalah kali kedua. Tim penyidikan di Jampidsus juga sudah memeriksa menteri dari Partai Nasdem tersebut. “Jadi fokus pemeriksaan JP ini, terkait dengan pendalaman atas peran beliau sebagai pengguna anggaran,” kata Kuntadi.
Sekaligus mempertanyakan fungsi pengawasan Johnny selaku menteri dalam penggunaan anggaran pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G tersebut. “Selain itu, kita juga akan melihat nantinya dari pemeriksaan, sejauh mana perencanaan pembangunan BTS ini dilaksanakan, dan bagaimana realisasinya saat ini,” sambung Kuntadi. Dari penyidikan berjalan, menurut Kuntadi, ada sejumlah temuan terkait dengan proses awal proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo, yang juga terindikasi korupsi. Seperti pengkondisian untuk mengatur pemenangan tender. Sampai pada penggelembungan harga satuan pengadaan.