Kapolri Minta Warga Setop Aktivitas Pemicu Karhutla Riau

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh pihak mulai dari masyarakat hingga pelaku usaha untuk menghentikan seluruh aktivitas pembakaran lahan yang bisa memantik karhutla di Riau. Hal itu disampaikan Kapolri usai meninjau langsung situasi Karhutla di Rokan Hulu dan Rokan Hilir, Riau, melalui udara, pada Kamis (24/7) hari ini.

Ia menegaskan penegakan hukum terkait Karhutla tidak akan pernah ditoleransi. Ia mencontohkan sepanjang Januari-Juli 2025, Polda Riau telah menangani 37 kasus kebakaran lahan dengan total 46 tersangka yang ditangkap. Menurutnya hal itu sebagai salah satu bentuk keseriusan Polri terkait penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran lahan. Penindakan terhadap pelaku Karhutla dilakukan secara serius karena dapat merusak ekosistem, membahayakan kesehatan masyarakat, dan merugikan perekonomian daerah.

Sigit menyebut dari pantauan udara yang dilakukan bersama Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol dan Gubernur Riau Abdul Wahid, situasi saat ini masih terkendali. Ia lantas mengapresiasi kerja keras dan sinergi lintas sektor dalam penanggulangan Karhutla. Ia menyebut kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor kunci dalam mempercepat proses pemadaman.

Search