Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Tim Gabungan Khusus, dan Polda Metro Jaya melakukan kerja cepat dalam pengungkapan, dan proses penyidikan insiden tembak-menembak di rumah Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, eks Kepala Divisi (Kadiv) Propam Mabes Polri. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, perintah cepat tersebut agar kasus adu tembak Bharada E yang menewaskan Brigpol J segera terungkap. Sekaligus menjawab spekulasi-spekulasi di publik. “Bapak Kapolri minta pengungkapan ini cepat. Kenapa cepat, karena ini agar tidak terjadi spekulasi-spekulasi dan pengembangan-pengembangan isu yang tidak bertanggungjawab dari pihak-pihak tertentu,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Dedi menerangkan, Kapolri mengamati dan membaca semua informasi yang beredar di publik. Termasuk pemberitaan dalam proses pengungkapan kasus yang terjadi di rumah Irjen Sambo tersebut. Dikatakan Dedi, menurut Kapolri, ragam spekulasi atas peristiwa tersebut membuat proses-proses pengungkapan yang dilakukan objektif menjadi terganggu.
Apalagi, dikatakan dia, banyak analisa-analisa yang tersebar dari orang-orang tertentu yang tak punya latar belakang sesuai dengan kesimpulannya. Karena itu, kKapolri memerintahkan Tim Gabungan Khusus dan Polda Metro Jaya cepat merampungkan hasil pengungkapan dan penyidikan, agar kasus tersebut terbuka transparan dan objektif.