Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan anggota Polri yang mencederai perasaan masyarakat. Dia mengklaim institusi kepolisian akan berbenah setelah rentetan kasus pelanggaran oleh anggotanya.
Sigit mengatakan, Polri akan bersikap tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran etik maupun hukum. “Kami tidak segan-segan melakukan penindakan tegas untuk menjaga institusi kita tercinta,” ujar dia. Menurut Sigit, Polri senantiasa menerima masukan, kritik, dan evaluasi terhadap institusinya. Dia meminta dukungan dari kalangan media agar Polri bisa menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan baik.
Belakangan institusi kepolisian menjadi sorotan setelah rentetan kasus pelanggaran hukum anggotanya. Eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota Ajun Komisaris Malaungi dan eks Kapolres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Didik Putra Kuncoro terseret kasus kepemilikan narkotika dan menerima aliran dana dari bandar. Keduanya dipecat dan dijadikan tersangka. Selain itu, anggota Brimob Polda Maluku, Brigadir Dua Mesias Siahaya, juga menjadi tersangka penganiayaan yang berujung kematian. Mesias memukul seorang remaja berusia 14 tahun dengan helm saat bertugas mengamankan balap liar.
