Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal menindak tegas anggota yang terbukti terlibat judi online. Selain itu, Sigit juga mengatakan Bareskrim Polri dan seluruh jajaran terus bergerak untuk mengungkap kasus judi online di Indonesia.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menegaskan bakal menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam judi online. Kata dia, anggota yang terlibat nantinya akan dikenakan sanksi etik hingga pidana.
Syahar mengatakan sudah ada beberapa surat telegram kepada seluruh jajaran terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum di kasus perjudian. Ia juga telah memerintahkan seluruh jajaran Divisi Propam di tingkat Mabes ataupun Polda untuk mengawasi ketat anggota Polri agar tidak terlibat di kasus judi online. Syahar pun mengklaim berdasarkan hasil pengawasan internal, tidak ada satupun anggota Polri yang terlibat dalam kasus judi online. Baik sebagai pengguna, penerima manfaat, maupun yang melindungi pelaku judi online.