Kapolri: Dugaan Pelanggaran di Balik Kayu Gelondongan Banjir Sumatera

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hasil penyelidikan sementara terkait temuan kayu gelondongan di tengah-tengah banjir Sumatera. Kayu-kayu itu terseret arus banjir bandang dari daerah hulu ke hilir sungai-sungai di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kayu gelondongan itu juga diduga berasal dari aktivitas yang ikut andil dalam kerusakan lingkungan yang menjadi penyebab bencana. Meski begitu, Listyo tidak menjelaskan lebih lanjut dugaan pelanggaran apa yang dirinya maksud. Listyo hanya mengungkapkan ada beberapa jenis kayu yang diduga bekas aktivitas penebangan karena terpotong rapi. “Kami dapati ada beberapa (batang kayu) yang ada bekas potongan dari mesin senso,” tutur Listyo dalam konferensi pers.

Menurut Listyo, temuan material kayu tersebut kini tengah didalami lebih lanjut oleh personel kepolisian. “Kami dapati ada potensi-potensi yang harus kita tindaklanjuti karena memang ada dugaan-dugaan pelanggaran,” ucap Listyo.  Kepolisian telah memulai investigasi pertama mereka di daerah Sibolga. Rekaman video amatir yang viral menunjukkan banyak batangan kayu berukuran besar yang tersapu arus banjir bandang Sibolga.

Penelusuran dilakukan di area sekitar Sungai Batangtoru yang menjadi awal mula banjir bandang Sibolga. Personel diterjunkan untuk menyusuri dua daerah aliran sungai (DAS), yaitu DAS Garoga dan DAS Angoli. Listyo menyebutkan, kepolisian juga akan bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk menyelidiki dugaan-dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan temuan gelondongan kayu itu. “Kami sudah turunkan personel dan kami akan bergabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan dan juga tentu dengan satgas lain,” kata Listyo.

Search