Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Budi Arie Setiadi bisa saja kembali diperiksa dalam kasus pengamanan situs judi online (judol) dari pemblokiran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dulu, saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pernah memeriksanya pada Desember 2024. Kini saat Budi menjabat sebagai Menteri Koperasi, namanya mencuat senyampang sidang terkait pemblokiran situs judol bergulir.
Kini polisi menunggu petunjuk hakim untuk kembali memeriksa Budi Arie bila diperlukan. Pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Mei 2025, nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan Zulkarnaen Apriliantony. Dalam surat dakwaan bernomor register PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025, ada uraian persentase jatah masing-masing dari praktik penjagaan situs judi online.
Budi Arie membantah tudingan bahwa dirinya menerima 50 persen dari uang hasil perlindungan situs judi online yang diduga dilakukan sejumlah pegawai Kementerian Kominfo. Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa alokasi 50 persen dari hasil perlindungan situs judi online yang disebutkan dalam dakwaan adalah hasil kongkalikong di antara para terdakwa, dan bukan merupakan inisiatif atau permintaan darinya.