Kapolda Metro Janji Selesaikan Kasus Hukum Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan akan menyelesaikan pengusutan kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Hal itu Karyoto disampaikan Karyoto merespons pernyataan pernyataan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, yang meminta kasus Firli dihentikan karena banyak kejanggalan.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak enggan berkomentar terkait pernyataan Yusril tersebut. Sebelumnya, Yusril yang jadi saksi meringankan untuk Firli menyebut banyak kejanggalan dalam kasus dugaan pemerasan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia meminta agar kasus ini dihentikan.

Apalagi, kata Yusril, dalam gugatan praperadilan yang diajukan Firli, pengadilan menyatakan permohonan tidak dapat diterima, bukan ditolak. Menurutnya, kejanggalan dalam kasus ini juga terlihat dalam proses penyelidikan hingga penyidikan. Yusril menilai bukti yang dikumpulkan polisi belum bisa membuktikan dugaan tindak pidana yang terjadi.

Search