Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengakui masih banyak anggotanya yang kurang paham dalam menangani kasus kekerasan dengan korban perempuan dan anak.
Fadil menyadari bahwa penanganan kasus yang berkaitan perempuan dan anak harus dilakukan secara khusus. Sebab, kasus seperti ini tak hanya berdampak pada kerugian fisik, materi, serta HAM saja, tapi juga ada trauma yang dialami korban.
Mendasari hal ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun meluncurkan buku panduan dan bimbingan teknis SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA).