Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan waktu pencairan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2025, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebelumnya, para menteri dalam rapat koordinasi tingkat menteri pada Kamis, 27 Februari 2025 menyatakan THR bagi ASN rencananya dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Anggaran yang disiapkan untuk THR ASN tersebut mencapai Rp 50 triliun.
Melansir laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, percepatan pencairan THR untuk ASN dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat domestik, serta mendorong perputaran ekonomi, terutama di sektor jasa dan perdagangan. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung target pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2025.
Adapun rapat koordinasi tingkat menteri itu dihadiri Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Reza, serta perwakilan kementerian dan lembaga (K/L).