Kanada Balik Balas AS, Terapkan Tarif 25% Senilai Rp2.521 Triliun

Kanada menerapkan tarif balasan sebesar 25% terhadap barang-barang Amerika senilai USD155 miliar (Rp2.521 triliun) sebagai respons atas kebijakan tarif impor Presiden Donald Trump. Perdana Menteri Justin Trudeau menegaskan bahwa tindakan AS tidak dapat dibenarkan dan Kanada tidak akan tinggal diam. Tahap pertama tarif ini mencakup produk senilai USD30 miliar (Rp487 triliun), sementara sisanya akan diterapkan dalam 21 hari ke depan. Trudeau menegaskan bahwa tarif tersebut akan tetap berlaku hingga AS mencabut kebijakan perdagangannya, bahkan Kanada sedang mempertimbangkan langkah-langkah non-tarif tambahan.  

           Sementara itu, Trump menyatakan bahwa tarif 25% terhadap produk Kanada dan Meksiko akan mulai berlaku setelah penundaan 30 hari. Ia mengklaim kebijakan ini bertujuan untuk menekan kedua negara dalam memerangi aliran fentanil ke AS dan menghentikan imigrasi ilegal. Selain itu, Trump beralasan bahwa kebijakan ini juga untuk mengurangi ketidakseimbangan perdagangan dan mendorong lebih banyak pabrik untuk kembali ke AS.

Search