Koalisi organisasi masyarakat sipil menilai pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan menunjukkan bahwa melimpahnya sumber daya batu bara tidak otomatis menjamin keandalan pasokan listrik bagi masyarakat di daerah penghasil. Direktur WALHI Kalimantan Tengah Janang Firman mengatakan, krisis kelistrikan yang diperkirakan berlangsung hingga akhir September 2026 perlu diusut secara terbuka agar penyebab gangguan dapat diketahui secara jelas.
Menurut Janang, pemerintah perlu melakukan audit independen terhadap sistem pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga tata kelola kelistrikan di Kalimantan. Hasil audit tersebut, kata dia, harus dibuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan layanan listrik.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyatakan pemadaman dipicu gangguan teknis pada pembangkit dan kerusakan jaringan listrik. Namun, menurut Janang, penjelasan tersebut tidak menghilangkan tanggung jawab negara dalam menjamin pelayanan listrik sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga mendorong pemerintah melakukan reformasi tata kelola energi nasional agar daerah penghasil batu bara tidak hanya diposisikan sebagai wilayah penyedia bahan baku energi, tetapi juga memperoleh jaminan ketahanan pasokan listrik.
