Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan kejahatan lintas negara atau transnasional menjadi ancaman bagi seluruh negara ASEAN. Agus menilai pelbagai kejahatan transnasional juga menjadi salah satu penyebab ketidakstabilan sosial ekonomi dan juga membuat masyarakat menderita. Hal tersebut disampaikan Agus di hadapan pimpinan Penegak Hukum negara ASEAN atau Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23 yang berlangsung di Yogyakarta 20-23 Juni 2023.
Agus menjelaskan terdapat 10 isu kejahatan transnasional yang akan dibahas oleh anggota ASEAN bersama mitra negara lain. Kasus kejahatan dimaksud berupa perdagangan gelap narkotika, terorisme dan kejahatan siber. Selanjutnya kejahatan penyelundupan senjata, perdagangan gelap satwa liar dan kayu, perdagangan orang, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut, hingga penyelundupan manusia. Agus berharap dengan adanya kesamaan pandangan dari para penegak hukum di ASEAN akan bermanfaat dalam memperkuat kolaborasi melawan kejahatan transnasional.
Lebih lanjut, Agus mengatakan melalui pelbagai kerjasama yang terjalin juga diharapkan dapat menindak seluruh pelaku kejahatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga, kata dia, dapat menekan angka kasus kejahatan lintas negara yang terjadi di kawasan Asean. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku mendukung upaya penindakan kejahatan transnasional yang sedang dilakukan Korps Bhayangkara. Menurutnya, selama ini masih banyak kasus kejahatan yang turut melibatkan pelaku dari negara lain yang kurang mendapat perhatian.