Jika Indonesia benar-benar mendapatkan tambahan kuota haji sebesar 10.000 jemaah dari Arab Saudi dinilai tidak mudah untuk dimanfaatkan. Menurut Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Yandri Susanto, waktu persiapan yang sempit menjadi persoalan utama jika Indonesia memang benar-benar mendapatkan tambahan kuota.
“Kalau minggu depan, tinggal seminggu lagi, bagaimana ngatur orang yang berangkat. Kan banyak 10.000,” kata Yandri saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (23/6/2022). Walau Indonesia memang mendapat penambahan kuota, lanjut Yandri, tidak memungkinkan melakukan persiapan bagi para jemaah dengan waktu yang mepet.
Selain itu, menurut Yandri informasi penambahan kuota jemaah haji sebanyak 10.000 orang untuk Indonesia juga belum jelas. Yandri sebelumnya menyebutkan Indonesia mendapat tambahan kuota jemaah haji sebanyak 10.000 orang untuk musim haji 1443 Hijriah atau pada 2022. Yandri mengatakan, informasi itu ia peroleh dari pihak Kementerian Agama pada Selasa (21/6/2022) malam.