Jurus Pemerintah Atasi Haji Ilegal: Bentuk Satgas, Perketat Pengawasan

Pemerintah menyiapkan sejumlah cara untuk mencegah praktik-praktik haji ilegal jelang keberangkatan ibadah haji 2026 yang dapat merugikan jemaah. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhai) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemerintah berhasil mencegah sekitar 1.200 orang yang akan berangkat menggunakan visa non-haji pada 2025.

Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, untuk tahun ini pemerintah menargetkan pengawasan lebih ketat, termasuk melalui pencegahan di bandara bekerja sama dengan kepolisian dan imigrasi di setiap bandara. Salah satu strategi yang ditempuh pemerintah untuk mencegah haji ilegal adalah pembentukan Satuan Tugas Haji oleh Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian RI.

Dahnil mengatakan, Satgas Haji dibentuk untuk memperkuat perlindungan jemaah haji dan umrah sekaligus menindak tegas praktik ilegal. Temuan 1.200 keberangkatan haji non-visa menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi merugikan jemaah serta mengganggu tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Dahnil menyebutkan, karena maraknya kasus penipuan oknum travel haji dan umrah yang merugikan masyarakat, pemerintah akhirnya membentuk Satgas ini bersama Polri.

Search