Badan Informasi Geospasial (BIG) meresmikan dan membakukan 17.024 nama pulau di Indonesia. Jumlah ini lebih banyak daripada hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) 2021. Berdasarkan survei BPS 2021, jumlah total pulau di Indonesia mencapai 16.766 buah, naik dari 2019 dan 2018 yang berada di angka 16.056 pulau.
Penamaan nama baku bagi kepulauan di Indonesia sudah dilakukan sejak 2006 hingga saat ini. Penamaan baku bagi pulau itu bisa diusulkan dari pemerintah kabupaten dan kota, lalu ke pemerintah provinsi hingga ke BIG. Pemberian nama baku pulau harus melalui survei dan pengkajian secara mendalam. Salah satunya, soal kesesuaian dengan definisi pulau. Saat ini masih ada pulau yang dalam proses penamaan.
Kepala BIG Muh. Aris Marfai menyampaikan jumlah pulau di Indonesia masih sangat dinamis. Untuk melakukan klasifikasi tentang definisi pulau kecil, pihaknya melihat pasang surut air laut hingga luasan pulau yang sampai sekitar 2.000 meter persegi.