Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin bulan September 2022 mengalami peningkatan sebesar 9,57% dibandingkan Maret 2022. Secara tahunan, jumlah penduduk miskin juga naik dibandingkan bulan September 2021, sebesar 0,14%. Jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang. Bertambah sebanyak 0,20 juta orang terhadap Maret 2022.
Sementara berdasarkan daerah, jika dibandingkan dengan Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 di perkotaan meningkat sebanyak 0,16 juta orang (dari 11,82 juta orang pada Maret 2022 menjadi 11,98 juta orang pada September 2022). Sementara untuk daerah perdesaan jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 0,04 juta orang (dari 14,34 juta orang pada Maret 2022 menjadi 14,38 juta orang pada September 2022).
Untuk angka garis kemiskinan pada September 2022 sebesar Rp535.547,00/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp397.125,00 (74,15%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp138.422,00 (25,85%). Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274,00/rumah tangga miskin/bulan.