Jokowi Panggil Menaker Minta Syarat Pencairan JHT Dipermudah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Presiden memberikan arahan untuk mempermudah syarat pencairan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT).

Berdasarkan keterangan Menteri Sekretaris Negara setelah pertemuan tersebut, aturan JHT perlu disederhanakan demi mempermudah masyarakat mengajukan klaim, terutama untuk mereka yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, Presiden Jokowi mengajak pekerja menjaga suasana kondusif di dalam negeri guna meningkatkan daya saing, sehingga investor tertarik untuk berinvestasi di RI.

Search