Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Guntur Hamzah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atau Hakim Konstitusi, hari ini Rabu (23/11/2022). Guntur menggantikan Hakim Konstitusi Aswanto. Pergantian tersebut berdasarkan hasil rapat Komisi III DPR yang dilakukan pada Senin (29/9)
Diberitakan sebelumnya, DPR RI secara mendadak mengganti Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atau Hakim Konstitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK pada Rapat Paripurna DPR Senin (29/9/2022) siang.
Hal ini diputuskan berdasarkan hasil rapat Komisi III DPR yang dilakukan pada Senin (29/9), ada 5 fraksi setuju, 1 fraksi menerima dengan catatan, 1 fraksi menolak, dan 2 fraksi tidak hadir. Rapat Paripurna DPR RI itu bersepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR.