Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kabar pertemuannya dengan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Kabar itu sebelumnya diungkap Agus saat wawancara dalam program ROSI di Kompas TV, yang tayang pada Kamis (30/11/2023) lalu. Dalam wawancara itu, Agus menyatakan bahwa Presiden Jokowi pernah memintanya untuk menghentikan pengusutan perkara kasus korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) pada 2017. Ditanya mengenai pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta Sekretariat Negara (Setneg) mengeceknya.
Pernyataan Presiden senada dengan pernyataan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana saat dikonfirmasi pada Jumat (1/12/2023) lalu. Ketika itu, Ari mengaku tidak ada pertemuan yang dimaksud setelah melakukan pengecekan. Sementara itu, Presiden meminta awak media merujuk pemberitaan yang muncul pada saat itu. “Ini yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu (ke) Pak Novanto. Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya,” ucapnya. Sejurus dengan itu, Presiden justru balik bertanya motif di belakang diungkapnya hal itu. Pasalnya, pengusutan megakorupsi itu sudah terjadi sejak enam tahun lalu. “Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?” tanya Presiden.