Jepang dan Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman terkait dua proyek pinjaman yen senilai total 90,456 miliar yen (sekitar Rp 9,35 triliun) untuk mendukung pembangunan di Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, dan Abdul Kadir Jailani, Direktur Jenderal Asia-Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI. Pinjaman pertama sebesar 7,048 miliar yen (Rp 728,7 miliar) akan digunakan untuk meningkatkan manajemen dan pengembangan aparatur negara, termasuk penguatan kapasitas organisasi pemerintah pusat dan daerah. Dengan suku bunga 1,45 persen per tahun dan masa pembayaran 25 tahun (termasuk 7 tahun masa tenggang), proyek ini diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan memperkuat hubungan pertukaran sumber daya manusia antara kedua negara.
Pinjaman kedua sebesar 83,408 miliar yen (Rp 8,62 triliun) akan digunakan untuk proyek pengembangan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, guna memperkuat fungsi logistik di kawasan metropolitan Jakarta. Proyek ini mencakup pembangunan terminal peti kemas dan terminal mobil, yang diharapkan dapat meningkatkan lingkungan investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan suku bunga 0,3 persen per tahun dan masa pembayaran hingga 40 tahun (termasuk 10 tahun masa tenggang), pinjaman ini merupakan bentuk kerja sama strategis Jepang untuk mendukung pembangunan infrastruktur di negara berkembang melalui pembiayaan dengan syarat yang ringan.