Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menaikkan penanganan temuan kayu gelondongan dalam peristiwa banjir di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk dugaan kelalaian hingga kemungkinan keterlibatan korporasi dalam rangkaian peristiwa sebelum bencana terjadi.
Irhamni menegaskan, fokus utama penyidikan saat ini adalah memastikan apakah banjir besar yang membawa kayu gelondongan itu murni bencana alam atau dipicu aktivitas manusia di kawasan hulu. Penyidik, kata dia, bekerja bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk mengumpulkan bukti secara komprehensif.
Salah satu pendalaman dilakukan terhadap asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan berserakan di lokasi terdampak banjir. Kayu-kayu tersebut diperiksa untuk memastikan apakah berasal dari kawasan hutan atau dari luar kawasan hutan dan apakah terkait aktivitas penebangan tertentu sebelum banjir terjadi. Menurut Irhamni, penyidik menemukan sejumlah bukaan lahan baru di dua titik, yakni Desa Garoga dan Anggoli. Di dua lokasi itu, penyidik juga mendapati jenis kayu yang identik dengan yang ikut terbawa arus banjir. Temuan ini memperkuat dugaan adanya aktivitas yang tidak semestinya dilakukan di wilayah hulu.
