Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII meninggal dunia pada Minggu (2/11) pagi di usia 77 tahun. Sang raja meninggal dunia setelah cukup lama menjalani perawatan di rumah sakit sejak 20 September lalu. Namun, takhta yang seolah telah digariskan untuknya justru menjadi sumber ujian besar. Wafatnya Pakubuwono XII pada 11 Juni 2004 memunculkan badai suksesi di Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Dengan enam istri dan 35 anak, sang raja meninggalkan garis keturunan yang luas dan kompleks. Dua nama mencuat sebagai calon penerus yakni KGPH Hangabehi dan adiknya, KGPH Tedjowulan.
Forum keluarga besar Mataram, melalui rapat Forum Komunikasi Putra Putri (FKPP) PB XII pada 10 Juli 2004, memutuskan Hangabehi sebagai penerus sah takhta. Rencana penobatan ditetapkan pada 10 September 2004. Namun, tak lama kemudian, kubu lain menobatkan Tedjowulan sebagai raja pada 31 Agustus di Sasana Pumama, Solo. Lahir di Kota Solo pada 28 Juni 1948, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi tumbuh di lingkungan yang sarat dengan tata nilai ningrat dan budaya Jawa. Sebagai putra sulung Paku Buwono XII, ia sejak kecil sudah akrab dengan dunia keraton, tempat di mana adat, spiritualitas, dan tradisi berpadu dalam keseharian.
Wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII pada 2 November 2025 menjadi kehilangan besar bagi masyarakat Solo dan trah Mataram. Dua dekade pemerintahannya dikenang sebagai masa kebangkitan kembali keraton dari perpecahan menuju persatuan. Lebih dari sekadar seorang raja, PB XIII meninggalkan teladan tentang arti sesungguhnya dari ‘ngayomi’, melindungi dan mempersatukan. Warisan yang ia tinggalkan bukan hanya istana yang berdiri megah, melainkan semangat menjaga harmoni dan martabat budaya Jawa di tengah perubahan zaman.
