Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun penjara di pulau terpencil bagi koruptor. Menurut Prabowo, penjara tersebut akan dibuat di tempat terpencil agar tidak bisa kabur. Hal ini disampaikannya saat menyinggung soal koruptor dalam acara peresmian mekanisme baru penyaluran tunjangan ASN di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3/2025) kemarin.
Dalam kesempatan ini, Prabowo mengatakan korupsi hanya membawa kehancuran suatu negara. Menurut Kepala Negara, tidak ada negara yang kaya jika korupsi. Eks Menteri Pertahanan ini juga menekankan, dirinya tidak takut menghadapi koruptor.
Wacana ini didukung oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Akan tetapi, kurungan saja dinilai kurang kuat memberi efek jera. Bagi Boyamin, koruptor tetap harus dimiskinkan agar jera. Oleh karenanya, ia menilai perlunya Undang-Undang Perampasan Aset. Dia berpandangan sanksi kurungan di pulau terpencil tidak akan maksimal memberi efek jera jika koruptor tak dimiskinkan.