Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu program sosial yang masih dibutuhkan masyarakat. Hal ini untuk memudahkan setiap warga negara mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, sehingga perlu dilanjutkan. “Saat ini risiko terpapar penyakit sampai risiko dalam pekerjaan semakin meningkat. Sehingga perlindungan sosial masih sangat dibutuhkan dan perlu kelanjutan ke depan,” kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Agus Suprapto, di Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Agus berkaca dari insiden kebakaran di Morowali dan tabrakan kereta di Bandung. Para korban akan sangat terbantu dengan program JKN dalam proses pengobatan hingga penyembuhan. Menurut Agus, bantuan sosial dari segi jaminan kesehatan ini setidaknya mengurangi beban masyarakat ketika perawatan. Jaminan ini juga diharapkan membuat warga terhindar dari kemiskinan karena besarnya beban untuk pengobatan.
“Perlindungan sosial didefinisikan sebagai segala upaya yang bertujuan untuk mencegah mengurangi menangani risiko dan tantangan sepanjang hayat. Atau dari hal-hal guncangan ketidakpastian, dan kerentanan sosial yang dihadapi setiap warga negara,” ucap Agus. Adapun saat ini, sudah 95,75 persen masyarakat terjangkau program JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan begitu, hampir seluruh masyarakat di seluruh Indonesia sudah mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.