Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memastikan jajarannya bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sampai ke pengadilan. Kejaksaan Agung juga akan menjatuhkan hukuman secara adil.
Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam menanggapi hasil survei nasional 5-10 Mei 2022, dengan 68,7 persen responden yakin Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO tersebut. “Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat,” ujar Burhanuddin, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (16/5/2022).
Burhanuddin juga menyampaikan bahwa penyidik secara konsisten melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para ahli, dengan harapan penyelesaian perkara tipikor berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Jaksa Agung juga pernah memerintahkan jajaran untuk serius dalam menangani kasus terkait kebutuhan masyarakat banyak, seperti kasus mafia pupuk, mafia tanah, dan minyak goreng. Menurut dia, penanganan kasus terkait hajat hidup orang banyak berdampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan RI.