Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui ada ribuan pegawainya yang terlibat . Ia mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti temuan itu kepada bidang pengawasan untuk membina pegawai tersebut. Burhanuddin menjelaskan untuk kasus mafia judi online saat ini masih dalam tahap penyidikan di Mabes Polri.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo melontarkan pertanyaan terkait ada atau tidaknya pegawai Kejaksaan Agung yang terlibat judi online. Politikus Partai Golkar itu mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait keterlibatan penegak hukum dalam kasus judi online.
“PPATK kemarin mengungkap ada 97 ribu anggota TNI-Polri, 461 pejabat negara termasuk DPR, 1,5 juta pegawai swasta terlibat judi online,” ujarnya. “Pertanyaan saya, apakah hanya pada level bawah atau sudah menyerempet ke tengah atau ada potensi menyambar ke atas? Apakah di kejaksaan ada pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?,” tanya Bambang kepada Jaksa Agung.