Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Rosan Perkasa Roeslani sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), yang sekaligus menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan demikian, Rosan kini memegang dua posisi strategis yang keduanya berfokus pada sektor investasi. Menurutnya, peran ganda ini justru akan menciptakan sinergi yang lebih kuat dalam pengelolaan investasi nasional, di mana kebijakan perizinan dan peta jalan investasi dapat terintegrasi dengan pengelolaan dana yang dimiliki oleh Danantara Indonesia.
Model kepemimpinan serupa telah diterapkan di beberapa negara lain, seperti Uni Emirat Arab, di mana Menteri Investasi juga bertanggung jawab atas pengelolaan Sovereign Wealth Fund. Dengan struktur ini, diharapkan investasi nasional dapat dikelola secara lebih efektif, mulai dari regulasi hingga optimalisasi alokasi dana. Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan ada kendala dalam pelaksanaan tugas-tugas Rosan, mengingat keselarasan antara kedua institusi yang dipimpinnya. Keberadaan Danantara Indonesia diharapkan dapat mempercepat pengembangan investasi strategis di Indonesia serta menarik lebih banyak modal asing.
Dalam organisasi Danantara Indonesia, Rosan akan didampingi oleh Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO) dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO) yang berfokus pada pengelolaan investasi. Struktur ini dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang merevisi ketentuan terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola Danantara. Langkah ini menandai era baru dalam strategi pengelolaan investasi nasional dengan pendekatan yang lebih terintegrasi antara kebijakan pemerintah dan sektor pengelolaan aset negara.