Jabodetabek Batal PPKM Level 2, Kembali Lagi ke Level 1!

Pemerintah secara resmi mengubah ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Kini, wilayah Jakarta dan Bodebek kembali menerapkan PPKM level 1.

Keputusan itu diubah hanya dua hari sejak Instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) 33/2022 tentang PPKM Jawa-Bali diterbitkan pada Senin (4/7/2022). Aturan Jabodetabek masuk ke dalam PPKM level 1 dituangkan dalam Inmendagri 35/2022, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Selasa (5/7/2022).

Dengan demikian, maka seluruh kegiatan di pusat ibu kota dan Bodebek kembali beroperasi 100% baik itu perkantoran, kapasitas mal atau pusat perbelanjaan, hingga transportasi umum.

Search