Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melakukan finalisasi Disain Pengendalian Internal Komite Madrasah, sebagai bagian penting penataan dan penguatan Komite Madrasah. Inspektur Wilyah II, Inspektorat Jenderal Kemenag Ruchman Basori mengatakan, masalah Komite Madrasah adalah satu diantara problem di Madrasah yang harus dibenahi dan di tata agar berkontribusi positif pada pengembangan madrasah, pada acara FGD Finalisasi Disain Pengawasan Internal Komite Madrasah pada Minggu (06/10) di Jakarta Selatan.
Ruchman menegaskan saat ini strategi pengawasan lebih menekankan dengan pendekatan pendampingan dan quality assurance, alih-alih fokus pada penindakan dan Kami hadir sebagai solusi, bukan sekadar mengawasi. Doktor Manajemen Pendidikan ini menegaskan bahwa keberadaan Komite Madrasah harus benar-benar menjadi nilai tambah bagi peningkatan mutu madrasah, tidak hanya sebagai pengumpul dana. Hasil survei pendahuluan Pengendalian Internal Komite Madrasah yang dilakukan di sejumlah madrasah – MAN 1 Kota Tangerang, MAN 2 Kota Bogor, dan MTsN Kota Depok – menunjukkan ada persoalan mendasar dalam tata kelola kelembagaan. Temuan ini diungkapkan secara gamblang oleh Moch. Fajar Ilham dan Hendro Dwi Antoro Auditor Muda dalam sesi paparan hasil survei.
Masalah lain yang diuraikan Hendro adalah dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komite Madrasah, belum sepenuhnya dipahami oleh pengurus dan sosialisasi terhadap wali murid belum dilakukan dengan baik. Sebagaimana diketahui masalah komite menjadi proyek perubahan Irwil II Ruchman Basori dengan judul: “Strategi Peningkatan Pengawasan Internal Komite Madrasah”, sebagai rangkaian kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang diselenggarakan LAN-Kemenag RI. Sementara dari sisi sumber daya manusia, komposisi pengurus yang mestinya independent, masih diisi oleh orang dalam, memperlihatkan kaburnya batas antara Komite dan pihak Madrasah. Mekanisme pemilihan pengurus juga dianggap kurang transparan, bahkan sebagian wali murid tak mengetahui bagaimana proses ini berjalan.