Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut. Prasetyo menyebutkan, sejak awal Prabowo sudah berpesan agar pembangunan gedung lembaga legislatif dan yudikatif dipercepat supaya IKN dapat menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.
Prabowo pun telah mengunjungi IKN untuk pertama kalinya setelah menjabat sebagai presiden pada Senin (12/1/2026) kemarin. Dalam kunjungannya itu, Prabowo mengoreksi desain dan fungsi IKN. Prabowo juga emndapatkan informasi terbaru mengenai proses pembangunan IKN dari Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Meski baru mengunjungi IKN sejak menjabat sebagai presiden, Prabowo telah beberapa kali menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan proyek ibu kota baru tersebut. Prabowo pun telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang didalamnya terlampir penetapan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.
Perpres juga memerinci syarat IKN menjadi ibu kota politik di tahun 2028. Pertama, terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya dengan luas KIPP mencapai 800-850 hektar. Kemudian, persentase pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara mencapai 20 persen; dan persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50 persen.
