Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 putri yang menggunakan jilbab tetap boleh memakainya saat pengibaran bendera kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia (RI). Pihak Istana telah berkoordinasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait aturan yang memicu polemik di masyarakat tersebut. Heru mengaku, sudah berkoordinasi dengan BPIP tentang masalah pelepasan jilbab terhadap 18 Paskibraka putri. Menurut dia, mereka yang mengenakan penutup aurat tetap diperbolehkan menggunakan jilbab, sebagaimana penggunaan pakaian mereka ketika melakukan pendaftaran sebagai anggota Paskibraka.
Ihwal adanya tindakan pelepasan jilbab saat proses pengukuhan Paskibraka, Heru mengaku, tidak mengetahuinya. Sepengetahuannya, ada sejumlah Paskibraka putri yang tetap menggunakan jilbab ketika pelaksanaan gladi bersih upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Kendati demikian, Istana telah memberikan perintah kepada BPIP agar tetap memperbolehkan Paskibraka putri menggunakan jilbab. “Perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu,” ujar Heru.