Istana mempercepat proses pembentukan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Lembaga itu diprediksi beroperasi lebih cepat dari target dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan pemerintah sedang melakukan akselerasi pada sejumlah proses. Dia berkata pembentukan lembaga itu tak memakan waktu sampai akhir tahun ini.
Wandy tak menyebut waktu persis peluncuran lembaga baru tersebut. Namun, ia membandingkan dengan proses pembentukan KSP yang hanya memerlukan waktu 3-4 bulan. Menurut Wandy, pemerintah hendak menyelesaikan proses pemindahan ibu kota negara secepatnya. Niatan itu menyesuaikan dengan momentum politik yang ada saat ini.