Istana Kepresidenan mengatakan pemerintah menghormati panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sejumlah menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres. Staf Khusus Presiden di Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri Jokowi tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil.
Dini kembali mengingatkan bahwa pemerintah bukan pihak terkait dalam perkara sengketa pilpres. Istana tidak akan mengkonsolidasikan menteri untuk menyiapkan substansi yang ingin disampaikan di MK. Sebelumnya Ketua Hakim MK Suhartoyo memastikan bahwa Majelis Hakim akan memanggil sejumlah menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Suhartoyo menyampailan ini di penghujung sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin sore, 1 April 2024. MK menjadwalkan pemanggilan sejumlah menteri kabinet Jokowi itu pada Jumat, 5 April 2024.
Sejumlah menteri tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.