Istana Bantah SYL soal Jokowi Instruksikan Tarik Uang Kementerian

Istana Kepresidenan membantah pengakuan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan penarikan uang kementerian untuk menanggulangi krisis pangan akibat pandemi dan El Nino. “Tidak benar ada instruksi Presiden dalam rapat kabinet kepada para menteri/kepala lembaga untuk menarik uang dari bawahan atau staf dalam penanggulangan krisis pangan akibat pandemi dan El Nino,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono dalam keterangannya, Kamis (13/6).

Dini menyebut setiap instruksi Presiden dan penggunaan diskresi oleh para pembantu presiden untuk menanggulangi suatu kasus atau permasalahan dibatasi sesuai prosedur yang diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan. Ia menjelaskan menteri/kepala lembaga tidak boleh melampaui kewenangan dan harus melapor kepada presiden selaku atasan. Selain itu, Dini juga menegaskan setiap penarikan uang atau pungutan liar yang dilakukan oknum pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) untuk kepentingan pribadi merupakan tindak pidana korupsi yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/6), SYL menyebut beberapa kebijakan yang ia ambil ketika menjabat sebagai Mentan merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi. SYL berdalih uang yang digunakannya dari hasil pemerasan terhadap eselon I Kementan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Indonesia yang terancam tidak bisa memenuhi kebutuhan pangan mereka akibat Covid-19 dan El Nino.

Search