Hasil investigasi Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap bahwa uang Rp 20 juta yang dikabarkan diterima mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdimaludin, diserahkan setelah demonstrasi 15 Juni 2026 selesai. Temuan ini didasarkan pada klarifikasi tim investigasi rektorat UBK terhadap Abdimaludin, mantan Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UBK Pujiono, serta mantan Wakil Ketua BEM FEB UBK Muhammad Rafi Bastian pada Kamis (25/6/2026).
Ketua Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK, Eko Suryo S, menegaskan, proses klarifikasi belum selesai. Pada Senin (29/6/2026), tim investigasi akan kembali memanggil Abdimaludin, Pujiono, dan Rafi untuk pemeriksaan lanjutan. Pada hari yang sama, tim juga akan meminta keterangan dari Rafly Maulana Akbar dan Mubarak Tuasamu yang turut menerima pembagian uang. Setelah seluruh proses klarifikasi rampung, tim investigasi akan menyusun kesimpulan dan menentukan sanksi bagi mahasiswa yang terlibat.
