Ini Tuntutan Driver Ojol ke Perusahaan Aplikasi, Selain Kenaikan Tarif

Kenaikan tarif ojek online (ojol) melalui Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.KP 564/2022 dinilai sejalan dengan tuntutan para mitra pengemudi (driver). Akan tetapi, terdapat permasalahan lain yang dinilai lebih mendesak untuk diatasi oleh regulator.

Pengamat transportasi Darmaningtyas mengatakan bahwa beberapa driver ojek online lebih menuntut penetapan tarif yang adil dan manusiawi dari perusahaan aplikasi, terutama untuk layanan antar barang serta makanan dan minuman. Darmaningtyas mengatakan keluhan itu disampaikan sejumlah driver ojek online pada suatu diskusi beberapa hari silam. Menurutnya, kumpulan driver ojek online itu mengeluhkan adanya gap antara ongkos yang dibayar konsumen dengan tarif yang dibayarkan kepada pengemudi.

Selain itu, driver ojol kerap harus memikul beban biaya parkir yang tidak masuk dalam perhitungan komponen tarif. Hal tersebut dinilai membebani apalagi jika harus mengantarkan makanan ke tempat-tempat tertentu seperti apartemen, perkantoran, atau saat mengambil pesanan di restoran. Belum lagi, lanjut Darmaningtyas, ancaman sanksi suspend, potongan saldo, pemutusan kemitraan, jam kerja panjang, turut harus menjadi perhatian perusahaan aplikasi ke depannya.

Search