KPK menetapkan 10 orang tersangka usai melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di empat lokasi pada Selasa, 11 April 2023. Mereka diduga menerima suap dalam kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan ada empat proyek kereta api yang diduga dimainkan oleh para tersangka. Empat proyek itu berada di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pertama yakni proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, Kedua, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketiga, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampengan, Cianjur, Jawa Barat. Dan keempat atau terakhir proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra. “Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api. Sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar,” kata Johanis di gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/4/2023). KPK menduga ada rekayasa pemenangan pelaksana proyek yang dilakukan para tersangka. Rekayasa itu diyakini berlangsung sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Para tersangka juga diyakini membuat perjanjian penerimaan uang sebesar lima sampai sepuluh persen dari nilai proyek. Uang yang didapat tiap orderan yakni Rp800 juta, Rp150 juta, Rp1,6 miliar, dan Rp1,1 miliar. Sedang penerimaan uang dikaitkan dengan Tunjangan Hari Raya, sesuatu yang lazim menjelang hari Lebaran. “Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan diantaranya diduga untuk THR,” kata Tanak lagi.