Deputi Bidang Persidangan DPD Oni Choiruddin mengatakan, panitia khusus (pansus) kecurangan Pemilu 2024 dibentuk karena para anggota dewan mendapat laporan dari masyarakat terkait kecurangan pemilu. Oni menyebut anggota DPD mendapat laporan itu ketika sedang berkeliling di masa reses.
Oni menjelaskan, atas informasi dari masyarakat tersebut, maka diputuskan perlu ada pansus kecurangan Pemilu di sidang paripurna DPD kemarin. Setelahnya, DPR akan memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait. Sementara itu, terkait adanya pihak-pihak yang menganggap rekomendasi DPD tidak akan berpengaruh apa-apa, Oni menyebut yang terpenting DPD memiliki kewenangan untuk itu.
Sebelumnya, dikutip Tribunnews, Gerindra menyoroti soal dibentuknya panitia khusus (pansus) soal kecurangan pemilu oleh DPD RI. Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, pansus yang dibentuk tidak akan memengaruhi hasil pemilu.