Industri sawit nasional menghadapi tekanan berlapis menuju 2027. Produksi diproyeksikan menurun akibat dampak El Niño, sedangkan tata kelola ekspor melalui satu pintu dan tuntutan ketertelusuran pasar global semakin ketat. Mulai 2027, ekspor sawit diarahkan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Di pasar Uni Eropa, industri juga harus memenuhi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mensyaratkan produk sawit bebas deforestasi, diproduksi secara legal, dan dapat ditelusuri hingga titik asal melalui data geolokasi.
Direktur Legal & Compliance DSI, Ivan Baely mengatakan sejak mendapat mandat beroperasi pada 1 Juni 2026, perseroan masih berfokus membangun tata kelola ekspor melalui integrasi, verifikasi, dan rekonsiliasi data transaksi. Tekanan tata kelola ekspor tersebut datang bersamaan dengan tuntutan keberlanjutan yang semakin kuat di pasar global. Pada saat yang sama, DSI dituntut menjaga kelancaran ekspor dan memberikan kepastian bagi eksportir, pembeli, maupun investor.
