Indonesia Tolak Klaim Gunakan Sistem Perekrutan Tenaga Kerja Malaysia

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Judha Nugraha menolak klaim Malaysia yang menyatakan telah ada kesepakatan antara dua negara (Indonesia dan Malaysia) mengintegrasikan System Maid Online (SMO) dalam perekrutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Menurut Judha, ada pertemuan informal yang dilakukan oleh KBRI Kuala Lumpur dengan pejabat Kementerian Sumber Manusia dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia. Namun fungsi pertemuan ini hanya untuk saling bertukar pikiran dan mencari solusi atas ketidaksepahaman antara kedua negara.

SMO sendiri merupakan sistem milik Malaysia yang digunakan dalam mengatur penempatan pekerja migran secara langsung tanpa melalui agensi. Sistem ini dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan dengan Indonesia pada April lalu.

Keberatan Indonesia terhadap SMO sebagai mekanisme perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia karena membuat One Channel System (OCS) yang disepakati kedua negara menjadi tidak efektif. Penggunakan SMO dikhawatirkan akan membuat warga Indonesia yang masuk ke Malaysia menggunakan visa kunjungan wisata yang kemudian dapat diubah menjadi visa kerja justru menjadi rentan tereksploitasi.

Search