Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa negara Indonesia tetap sepenuhnya mematuhi protokol ASEAN untuk mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegasan ini disampaikan di tengah kabut asap lintas batas yang terus mempengaruhi sebagian wilayah Asia Tenggara. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan bahwa Indonesia secara konsisten memenuhi persyaratan ASEAN sejak blok tersebut mengaktifkan status “Siaga Level 3” pada 26 Agustus lalu. Dalam status siaga ini, negara-negara anggota wajib menyerahkan laporan harian yang merinci data titik panas, proyeksi lintasan asap, dan tanggap darurat lokal.
Meskipun asap telah mencapai negara bagian Malaysia, yaitu Sabah dan Sarawak, serta Singapura, Brunei, dan sebagian wilayah Filipina termasuk Manila, Kementerian Luar Negeri mengklarifikasi bahwa pihaknya belum menerima keluhan resmi. Tanggapan internasional terhadap kebakaran ini mencakup bantuan dari Jepang, yang mengerahkan tiga helikopter untuk operasi pemadaman dari 12 hingga 19 September. Malaysia juga telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan.
