Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang baru-baru ini menyerang hewan ternak di sejumlah wilayah di Indonesia bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, penyakit serupa juga pernah terjadi di Indonesia, tepatnya pada 1887. Saat itu, Pemerintah Indonesia membutuhkan waktu sampai dengan tahun 1990 sebelum akhirnya Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) menyatakan bahwa Indonesia bebas PMK. Hal ini pun memicu pertanyaan darimana asal penyakit PMK yang saat ini kembali mewabah di Indonesia.
Slamet Raharjo, Dosen Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Hewan UGM, menilai penularan PMK hingga saat ini belum bisa dipastikan asalnya. Kendati demikian, penyakit ini terus menginfeksi ternak di sejumlah daerah di Indonesia. Slamet menyampaikan besar kemungkinan kasus PMK kembali terjadi di Indonesia lantaran penularan infeksi dari hewan ke hewan. Penularan infeksi tersebut bisa dalam bentuk kontak langsung atau melalui produk hewan/pertanian yang diimpor dari negara yang belum bebas PMK.
Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Muhammad Munawaroh mengatakan, kasus PMK bisa kembali terjadi lantaran lemahnya pengawasan lalu lintas ternak di Indonesia terutama dari negara-negara yang belum bebas PMK, seperti masuknya ternak domba di Wonosobo dan Malang dari Malaysia yang belum menjadi negara bebas PMK. Munawaroh pun menilai Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak akan memiliki dampak ekonomi yang tinggi mengingat sebentar lagi memasuki momen Idul Adha di mana konsumsi daging menjadi naik.