Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya menyebutkan saat ini Indonesia masih kekurangan sekitar 30 ribu dokter spesialis, sedangkan persebaran kalangan mereka yang ada saat ini belum merata. Indonesia membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk memenuhi jumlah dokter spesialis, dengan asumsi penyelenggara program studi dokter spesialis menghasilkan lulusan spesialis sekitar 2.700 setiap tahunnya.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Prof Herkutanto menilai sulitnya seleksi serta proses program pendidikan dokter spesialis juga menjadi hambatan bagi penambahan dokter spesialis di Indonesia. Menurut dia, negara perlu memberikan perhatian khusus terkait pentingnya dokter spesialis saat ini bagi masyarakat. “Sama halnya dengan produksi tenaga militer, perlu ada penanganan berbeda dibandingkan pendidikan lain karena ini terkait langsung dengan keselamatan masyarakat dan bangsa,” ujar Herkutanto.
Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) Setyo Widi Nugroho menuturkan untuk bisa mendorong produksi tenaga medis bukan perkara mudah karena terdapat proses panjang untuk menghasilkan tenaga medis yang berkualitas. Menurut Setyo, peningkatan produksi dokter spesialis jangan sampai mengesampingkan aspek kredibilitas.