Demi memitigasi perubahan iklim, Indonesia dan Jepang melakukan kerja sama bilateral dalam skema Joint Crediting Mechanism (JCM) menggunakan fasilitasi teknologi, pendanaan, dan peningkatan kapasitas dari pemerintah Jepang. Kerja sama JCM ini disepakati diperpanjang hingga 2030, setelah diinisiasi sejak 2013.
Implementasi JCM dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, melibatkan Kementerian/Lembaga terkait dan bertujuan mendorong kerja sama implementasi teknologi rendah karbon sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim. Hal itu guna memfasilitasi penyebaran teknologi, produk, sistem, layanan, dan infrastruktur rendah karbon, serta meningkatkan kontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan.
Demi mendorong pertumbuhan rendah karbon di tingkat kota, JCM juga memberikan dukungan melalui skema kerja sama antar kota di Indonesia dan Jepang. Sampai saat ini, terdapat lima kota di Indonesia yang telah bergabung dan bekerja sama dengan empat kota di Jepang dalam melakukan studi kelayakan yaitu Surabaya dengan Kitakyushu, Bandung dengan Kawasaki, Batam dengan Yokohama, Semarang dengan Toyama, dan Jakarta dengan Kawasaki.