Indonesia Darurat Judi Online, Pemerintah Blokir Ribuan Rekening

Indonesia telah masuk dalam fase darurat judi online. Karenanya, pemerintah dalam satu pekan ke depan akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pembentukan satgas untuk menyelesaikan permasalahan judi online menyeluruh. Caranya dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terkait. 

Menurut Budi, Kemkominfo akan fokus pada menghapus (takedown) situs-situs judi online. Sementara, untuk penegakan hukum akan diserahkan ke aparat penegak hukum. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan data terkait peredaran uang dari judi online. Total perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp327 triliun.

Temuan tersebut menurut Budi sangat meresahkan. Apalagi, banyak laporan yang diterima pemerintah menyebut para pemain judi online adalah masyarakat kecil. Budi pun tak segan mengeluarkan ancaman untuk para bandar judi online. Ia menegaskan, para bandar harus ditangkap dan dipenjarakan.  Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, OJK telah memblokir lima ribu rekening. Rekening tersebut digunakan untuk kegiatan judi online. Namun, ia menilai penghapusan situs dan pemblokiran rekening saja tidak cukup untuk memberantas judi online. Karena judi online merupakan kategori isu transnasional. 

Search