Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Pemerintah Denmark bekerja sama dalam mengatasi susut dan boros pangan (food loss and waste/ FLW). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua negara dengan perwakilan dari masing-masing pemerintah dalam acara International Day of Awareness of Food Loss and Waste: Tiada Sisa yang Tak Berdaya di Gedung Bappenas, Jakarta, kemarin.
MoU tersebut mencakup sejumlah kesepakatan. Mulai dari upaya mengembangkan perencanaan, pemantauan, evaluasi, serta perumusan kebijakan mengenai rencana aksi FLW yang selaras dengan pengembangan peta jalan dan rencana aksi ekonomi sirkular di Indonesia. Kedua adalah pengembangan kapasitas mengenai efisiensi sumber daya dan isu-isu terkait FLW melalui dialog kebijakan, konferensi, lokakarya, pertemuan, dan kunjungan internasional. Selanjutnya yaitu menjajaki dan memfasilitasi peluang investasi untuk proyek percontohan.
Adapun poin terakhir adalah bertukar pengetahuan mengenai kebijakan dan peraturan, model tata kelola, dan praktik terbaik terkait efisiensi sumber daya serta FLW. “Saya yakin hal ini akan mendorong kemitraan kita ke tingkat yang lebih tinggi seiring upaya kita menuju ekonomi sirkular dan ramah lingkungan,” kata dia. Dalam kesempatan yang sama, Chargé d’Affaires Embassy of Denmark Jakarta Per Brixen menyampaikan bahwa upaya kerja sama untuk mengatasi FLW didasari tiga tindakan utama yang disusun United Nations Environmental Programme (UNEP). Mulai dari edukasi dan kebijakan konsumen lebih kuat, manajemen rantai batubara yang lebih baik, serta memperkuat sistem data mengenai FLW.