Imbas Serangan OPM, DPR Minta Perketat Perlindungan bagi Guru dan Nakes di Daerah Rawan Konflik

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mendesak peningkatan perlindungan keselamatan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah rawan konflik. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons terhadap penyerangan yang dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), yang menyebabkan seorang guru tewas di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Peristiwa tersebut dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia, sehingga regulasi serta anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan di Papua perlu diperkuat. Kajian mengenai penyusunan regulasi baru dalam menjamin keamanan bagi tenaga pendidik dan kesehatan juga dianggap mendesak.

Panglima Kodam TPNPB OPM Kodam XVI Yahukimo Elkius Kobak mengklaim bahwa korban yang tewas merupakan agen intelijen Indonesia, dengan serangan dilakukan sebagai respons terhadap pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait penugasan prajurit militer sebagai guru di Papua. Sementara itu, Mabes TNI memastikan bahwa serangan tersebut telah mengakibatkan satu korban jiwa dan enam korban luka. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan bahwa personel TNI telah dikerahkan guna mengamankan para korban serta wilayah sekitar.

Langkah-langkah pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk melindungi tenaga pendidik dan kesehatan yang bertugas di daerah konflik. Evakuasi korban serta pemulihan situasi pasca-penyerangan juga telah dilakukan guna mencegah ancaman lebih lanjut. Hetifah menegaskan bahwa perlindungan bagi guru dan tenaga kesehatan di wilayah rawan harus menjadi prioritas pemerintah agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa ancaman.