Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas dengan segera menangkap dan menahan Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurut ICW, hal itu mesti dilakukan supaya proses penyidikan perkara dugaan korupsi dan gratifikasi yang disangkakan kepada Enembe tidak berkepanjangan. “Ketimbang perkara ini terus berlarut-larut, ICW mendesak KPK agar segera menangkap dan menahan Saudara Lukas,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/10/2022).
KPK menetapkan Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta gratifikasi sejak 5 September 2022. Akan tetapi, Enembe mangkir dari 2 kali panggilan pemeriksaan KPK. KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi dia tidak hadir dengan alasan sakit.
Supaya penyidikan perkara Enembe berjalan lancar, ICW juga meminta KPK tak ragu untuk mengusut pihak-pihak yang diduga melakukan berbagai perbuatan untuk merintangi penyidikan. “ICW juga meminta kepada KPK agar mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penyelidikan atas dugaan obstruction of justice terhadap pihak-pihak yang berupaya menghalang-halangi proses hukum dalam perkara saudara Lukas,” ujar Kurnia. KPK juga mengajukan permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Enembe kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.