ICW Desak Jokowi Tentang Tindakan DPR Copot Hakim MK Aswanto

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menentang keras tindakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencopot hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto. Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, presiden menjadi satu-satunya cabang kekuasaan di Indonesia yang hingga kini belum menyatakan sikap terkait polemik tersebut.

“Mestinya Pak Jokowi dapat menegaskan sikapnya tidak melanggengkan praktik ugal-ugalan, melanggar hukum, melanggar konstitusi, sebagaimana yang dilakukan DPR hari ini,” kata Kurnia dalam diskusi publik pemecatan sewenang-wenang hakim konstitusi Aswanto, Rabu (12/10). Kurnia menyebut masyarakat kini sangat membutuhkan sikap tegas dari Jokowi untuk menyatakan bahwa tindakan DPR mencopot hakim konstitusi di tengah masa jabatannya tak dibenarkan.

Kurnia berharap Jokowi tak terlibat dalam sengkarut permasalahan hukum yang kini tengah terjadi. Menurutnya, jika membenarkan tindakan DPR itu, Jokowi turut melanggar hukum dan konstitusi. Sebelumnya pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) mengirimkan surat kepada eksekutif yaitu Presiden Jokowi untuk mengonfirmasi kedudukan tiga hakim konstitusi yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic Pancastaki. Namun, belum ada jawaban hingga saat ini. DPR tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai hakim konstitusi yang berasal dari usulan DPR. Sebagai penggantinya, anggota dewan menunjuk Guntur Hamzah.

Search